Jum'at (19/01) bertempat di Pendopo Desa Kwadungan diadakan kegiatan serah terima sertifikat hak atas tanah pada program lintas sektor. Sertifikasi hak atas tanah diselenggarakan oleh Dinas KUKMP bekerjasama dengan BPN Kab Ngawi. Kegiatan sertifikasi ini diperuntukkan untuk seluruh warga desa Kwadungan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 75 sertifikat diserahkan kepada pendaftar. Kegiatan bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas aset tanah bagi pelaku dan untuk meningkatkan permodalan dalam rangka pengembangan usaha.
Setelah menerima sertifikat merasa aman atas legalitas hak tanahnya dan akses permodalan menjadi mudah melalui program SHAT pelaku UMKM ini.
Kepala Desa Kwadungan mengharapkan pelaku UMKM akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan meningkat.