Gropyokan merupakan salah satu teknik pengendalian hama tikus di areal persawahan dengan memburunya secara langsung, melalui pembongkaran lubang-lubang aktif yang dicurigai sebagai sarang tikus. Tikus sawah merupakan salah satu hama yang menyerang tanaman padi dan menyebabkan penurunan produktifitas pertanian.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pertanian, pelaksanaan Gropyokan tikus pada prinsipnya dilakukan dengan cara pembongkaran lubang aktif. Lubang aktif hanya terlihat sebagai bulatan berdiameter 6-8 cm, padahal didalam lubang tanah tersebut terdapat lorong yang panjang dengan percabangan dan ruangan membesar untuk melahirkan dan menepatkan anak-anaknya saat induk melahirkan.
Karena Lubang tikus memiliki 2-3 lubang masuk/untuk melarikan diri pada lubang aktif, maka pastikan lubang lainnya sudah tertutup terlebih dahulu sebelum pembongkaran lubang aktif. Sehingga saat tikus keluar dari lubang aktif langsung dapat diburu dan dibasmi secara langsung dengan cara dipukul menggunakan alat yang telah disiapkan.
Dengan adanya pengendalian hama tikus ini juga diharapkan akan menekan populasi tikus dimasa tanam mendatang, dengan asumsi terbunuhnya 2 ekor tikus akan menghilangkan 2000 ekor tikus dalam kurun waktu satu tahun kedepan, dengan perhitungan sepasang tikus beranak 8 – 12 ekor setiap bulan dan umur reproduksi tikus sangat singkat,tikus siap kawin setelah berusia 35 hari dengan masa bunting 21 hari dan akan kawin lagi 2 hari setelah melahirkan, karena itu populasi tikus sangat cepat sekali berkembang, sehingga diharapkan petani / kelompok tani kompak melakukan pengendalian hama tikus secara rutin.
Pada Kamis (26/05) pemerintah desa bersama petani melaksanakan gropyokan tikus di areal persawahan yang telah dibagi berdasar masing-masing wilayah. Kepala Desa Kwadungan, Partono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemerintah desa setiap tahun menganggarkan dana untuk kegiatan gropyokan tikus ini, Hal tersebut bertujuan membantu petani agar produktifitas pertanian meningkat.