Sebanyak 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar sebagai penerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 Kg. Penerimaan bantuan bertempat di aula kantor Desa Kwadungan pada hari Selasa (22/07) dimulai pada pukul 13.00 hingga selesai. Bantuan pangan kali ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sebelumnya KPM mendapat undangan yang didalamnya terdapat barcode. Saat mengambil beras KPM diharuskan membawa undangan tersebut dan KTP sekaligus KK. Petugas Bulog yang akan memindai barcode pada undangan dan didampingi oleh perangkat desa Kwadungan.
Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat. Dan Menjadi bagian langkah dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan bagi KPM.