Kamis (23/05) bertempat di aula kantor desa Kwadungan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi merah putih adalah bagian dari program pemerintah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui koperasi yang mendasar pada Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025. Ini melibatkan musyawarah desa khusus, penyusunan anggaran dasar, dan pendaftaran koperasi ke notaris. Tujuan Pembentukan koperasi merah putih adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, mendukung swasembada pangan dan pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan pemerataan ekonomi.
Hasil dari musdessus tersebut telah disepakati bahwa pengurus yang terpilih yaitu
Sedangkan untuk pengawas yaitu
Koperasi dinamai "Koperasi Desa Merah Putih Kwadungan Kecamatam Kwadungan Kabupaten Ngawi", Simpanan pokok disepakati sebesar Rp. 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 5.000 per bulan.